peningkatan keuntungan bagi
UKM dengan penerapan sistem Jaminan Halal
Usaha
kecil dan menengah atau yang sering di sebut UKM yaitu usaha yang paling banyak
jumlahnya di Indonesia, tetapi saat ini devinisi tentang usaha kecil bersifat relative
dan beragam. Sehingga perlu ada batasan batasan tertentu ntuk dapat
menghasilkan definisi deffinisi usaha kecil dari berbagai segi.(1)
Dari
berbagai literature, pengertian UKM memiliki beberapa persamaan sehingga dapat
disimpulkan bahwa UKM adalah sebuah perusahaan hak berbadan hukum maupun tidak
yang memiliki tenaga kerja 1 – 100 orang lebih, milik Warga Negara Indonesia dengan
total penjualan maksimal 1 miliyar/tahun.(1)
Usaha
Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan
perekonomian indonesia. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran menjadi
berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang
tangguh.(2)
Sebagian
besar penduduk Indonesia yaitu beragama islam, sehingga dalam pemilihan makanan
tentu sangat dilihat terutama pada segi kehalalannya. Untuk itu UKM, meskipun
kecil dan menengah harus dapat menjamin produk yang di buat adalah halal. Sebagaimana
dalam Al – Qur’an Allah berfirman memerintahkan hambanya untuk mengkonsumsi
makanan yang halal dan baik
وكلوا
مما رزقكم الله حلالا طيبا واتقوا الله الذي أنتم به مؤمنون
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa
yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu
beriman kepada-Nya. (Al – Maidah : 88)
Lebih baik lagi jika UKM telah
menerapkan sistem SJH. Sistem Jaminan Halal (SJH) adalah suatu sistem menajemen
yang disusun, diterapkan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat
halal untuk menjjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan
ketentuan LPPOM MUI. SJH merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses
sertifikasi halal, yang prosesnya sebagai berikut : (4)
Jangkauan aplikasi SJH dapat diterapkan
pada berbagai jenis industri seperti industri pangan, obat, kosmetik baik dalam
skala besar maupun kecil serta memungkinkan untuk ndustri berbasis jasa seperti
importir, distributor, transportasi dan retailer. (4)
Dengan penggunaan SJH pada Usaha Kecil
Menengah ini tentu konsumen akan merasa lebih aman dalam pembelian dan
pemakaian produk yang dihasilkan dari UKM UKM dengan sistem jaminan.
Keuntungan Usaha Kecil Menengah dengan menggunakan sistem jaminan halal
yaitu : (3)
1.
Melindungi konsumen. Indonesia dengan mayoritas Islam tentu semua produk
yang akan digunakan haruslah halal
2.
Memperoleh citra yang positif halal tidak lagi dianggap sebatas standard
saja tapi tentu bisa menjamin standar keamanannya.
3.
Lebih siap untuk mengadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
4.
Menjadi perhatian bagi pelanggan indonesia
Referensi :
1.
A-Research.Upi.Edu/Operator/Upload/S_L5051_032855_Cahpter2.Pdf
4.
Majlis Ulama Indonesia, 2008, Panduan Umum Sistem Jaminan Halal, Lembaga
Pengkajian Pangan Obat Obatan Dan Kosmetika
5.
Tirtawinata. 2006. Makanan Dalam
Perspektif Al Quran Dan Ilmu Gizi. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Jakarta